Optimalkan Pelantikan KPPS di Kudus: KPU Memastikan Keberlanjutan Proses Tanpa Hambatan

Bagas Prayudho

Optimalkan Pelantikan KPPS di Kudus: KPU Memastikan Keberlanjutan Proses Tanpa Hambatan

Dalam upaya menjaga kelancaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kudus, Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah memastikan bahwa seluruh proses berjalan tanpa masalah. Pada Kamis, 26 Januari 2024, KPU Kudus memastikan tidak ada permasalahan terkait pelantikan KPPS di sembilan kecamatan di wilayah tersebut.

Pemastian Kesejahteraan Peserta

KPU Kudus dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada keluhan terkait mutu makanan dan minuman yang disediakan selama pelantikan KPPS. Keberlanjutan acara ini juga didukung dengan adanya uang transport yang disediakan untuk para KPPS yang baru saja dilantik.

Pendistribusian Tanggung Jawab

Ketua KPU Kudus, Achmad Amir Faisol, menegaskan bahwa Kudus dapat dipastikan aman dan terkendali. Beliau menyatakan, “Kami sudah memasrahkan semua ke masing-masing PPK Sembilan kecamatan untuk tunjuk vendor snacknya, jadi tidak sentral di kami.” Ini mengindikasikan pendistribusian tanggung jawab kepada PPK setempat.

Monitoring dan Pengaturan Anggaran

Meskipun tanggung jawab sudah diserahkan ke PPK masing-masing, KPU tetap aktif melakukan pemantauan. Mereka mengatur batas anggaran untuk pembelian konsumsi, dengan rincian Rp 15 ribu untuk konsumsi snack, Rp 35 ribu untuk konsumsi makan, dan Rp 50 ribu untuk uang transport peserta pelantikan.

Keterlambatan Pencairan Anggaran

Akan tetapi, Faisol mengakui adanya keterlambatan pencairan anggaran dari KPU Kudus ke PPK. Hal ini terkait dengan penyesuaian pos anggaran yang harus dilakukan terlebih dahulu. Meskipun begitu, Faisol menegaskan bahwa masalah ini telah diatasi dan pencairan anggaran sudah dilakukan.

Penyelesaian Tuntas

Faisol menambahkan, “Kami kemarin sudah bilang ke PPK, memang ada yang harus ditomboki dulu, tapi kami jamin hari ini lunas karena pergeserannya sudah selesai dan anggaran sudah keluar.” Dengan ini, diharapkan semua peserta pelantikan yang sebelumnya mengalami keterlambatan dalam menerima uang saku, dapat menyelesaikan proses tersebut pada hari yang sama.

Also Read

Bagikan: