DEMAK – Leptospirosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira yang bisa ditularkan oleh hewan, terutama tikus. Penyakit ini bisa menimbulkan gejala seperti demam, sakit kepala, mual, muntah, nyeri otot, kuning, dan gagal ginjal. Jika tidak segera ditangani, penyakit ini bisa berakibat fatal, bahkan kematian.
Di Kabupaten Demak, kasus Leptospirosis masih menjadi sorotan. Pada tahun 2023, terdapat 53 kasus dan 6 orang meninggal dunia karena penyakit ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran bakteri Leptospira masih cukup tinggi di daerah ini.
Cara Penularan Leptospirosis
Bakteri Leptospira bisa hidup di air dan tanah yang tercemar oleh urin atau kotoran hewan yang terinfeksi. Tikus adalah hewan yang paling sering menjadi pembawa bakteri ini. Tikus bisa mengeluarkan urin atau kotoran yang mengandung bakteri Leptospira di tempat-tempat seperti sawah, sungai, selokan, atau genangan air.
Manusia bisa tertular Leptospirosis jika kulit yang luka atau selaput lendir seperti mata, hidung, atau mulut bersentuhan dengan air atau tanah yang terkontaminasi. Hal ini bisa terjadi saat berenang, memancing, berkebun, atau beraktivitas lain di lingkungan yang basah.
Cara Pencegahan Leptospirosis
Untuk mencegah tertular Leptospirosis, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain:
- Menghindari kontak dengan air atau tanah yang tercemar oleh urin atau kotoran hewan, terutama tikus.
- Menggunakan alas kaki, sarung tangan, dan pakaian yang menutupi kulit saat beraktivitas di lingkungan yang basah.
- Membersihkan dan menutup luka dengan antiseptik jika terkena air atau tanah yang tercemar.
- Menjaga kebersihan lingkungan, terutama tempat-tempat yang bisa menjadi sarang tikus, seperti gudang, dapur, atau kandang hewan.
- Memberantas tikus dengan cara yang aman dan efektif, seperti menggunakan perangkap atau racun yang sesuai.
- Mengonsumsi makanan dan minuman yang bersih dan sehat.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, terutama jika mengalami gejala yang mencurigakan.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Demak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), terus berupaya untuk menangani dan mencegah penyebaran Leptospirosis di daerah ini. Dinkes telah melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahan Leptospirosis.
Dinkes juga telah melakukan surveilans epidemiologi, pemeriksaan laboratorium, dan pengobatan bagi penderita Leptospirosis. Selain itu, Dinkes juga bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait dan masyarakat untuk melakukan pembersihan lingkungan dan pemberantasan tikus.
Dari data yang ada, upaya-upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Jumlah kasus dan kematian akibat Leptospirosis di Kabupaten Demak mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berikut adalah data kasus dan kematian akibat Leptospirosis di Kabupaten Demak dari tahun 2020 hingga 2023:
Tahun | Jumlah Kasus | Jumlah Kematian |
---|---|---|
2020 | 108 | 14 |
2021 | 28 | 5 |
2022 | 42 | 13 |
2023 | 53 | 6 |