Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang memiliki strategi khusus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan berkualitas di bidang akuntansi dan keuangan. Bagaimana kerja sama ini berjalan dan apa dampaknya bagi kinerja BKUD? Simak ulasan berikut ini.
Kerja Sama BKUD dan STAN
Kerja sama antara BKUD dan STAN dimulai sejak tahun 2022, ketika BKUD mengajukan proposal permintaan penempatan lulusan STAN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawahnya. Proposal ini disetujui oleh STAN pada tahun 2023, dan sejak saat itu sebanyak 12 alumni STAN dari berbagai program studi ditugaskan di BKUD. Mereka bertugas di bidang manajemen aset, penilai pajak, dan pengelola keuangan.
Kepala BKUD Rudibdo mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai bahwa alumni STAN memiliki kompetensi dan kredibilitas yang tinggi dalam bidangnya. “Tujuan kinerja organisasi dicapai dengan adanya team work yang baik. Keberadaan mereka memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya saat pemaparan strategi peningkatan pendapatan daerah di hadapan rombongan eksekutif Pemerintah Kota Pasuruan Jawa Timur yang melakukan studi tiru tentang pendapatan daerah.
Dampak Kerja Sama BKUD dan STAN terhadap Pendapatan Daerah
Kerja sama antara BKUD dan STAN ternyata membawa dampak positif terhadap pendapatan daerah Kabupaten Semarang. Salah satu indikatornya adalah peningkatan realisasi pendapatan dari Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2023 lalu, realisasi BPHTB mencapai Rp61,91 miliar atau 111 persen dari target. Hal ini tidak lepas dari peran alumni STAN yang bertugas sebagai penilai pajak.
Rudibdo menjelaskan bahwa penilai pajak dari alumni STAN memiliki lisensi dan kewenangan penuh untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Mereka juga dapat melakukan penilaian yang akurat dan sesuai dengan harga transaksi yang sebenarnya. “Sehingga tidak ada kesenjangan antara nilai jual objek pajak dengan nilai yang dikenakan pajak,” katanya.
Selain BPHTB, pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) juga mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Peningkatan ini didorong oleh kebijakan insentif fiskal yang dikeluarkan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Kebijakan tersebut berupa penghapusan denda keterlambatan dan pengurangan pembayaran piutang PBB P2 sebesar 25 persen untuk keterlambatan sebelum tahun 2021.
BKUD juga mengembangkan kanal pembayaran non tunai yang lebih mudah dan praktis bagi wajib pajak. Kanal pembayaran non tunai ini meliputi ATM, internet banking, mobile banking, dan e-commerce. Dengan adanya kanal pembayaran non tunai ini, wajib pajak dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BKUD. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan dan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.
Apresiasi dari Pemerintah Kota Pasuruan
Strategi yang dilakukan oleh BKUD Kabupaten Semarang dalam meningkatkan pendapatan daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Pasuruan. Rombongan eksekutif Pemkot Pasuruan yang dipimpin oleh Yudi Andi mengunjungi BKUD Kabupaten Semarang pada Jumat (2/2/2024) siang. Mereka ingin belajar dan meniru cara-cara yang dilakukan oleh BKUD Kabupaten Semarang.
Yudi Andi mengatakan bahwa strategi BKUD Kabupaten Semarang sangat bagus dan inspiratif. Ia berharap dapat menerapkan strategi yang sama di Kota Pasuruan. “Kami ingin meningkatkan pendapatan daerah kami agar dapat membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Pada tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan tercatat sebesar Rp1,15 triliun. Sedangkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp160 miliar. Sebagai perbandingan, APBD Kabupaten Semarang 2024 sebesar Rp2,6 triliun dan realisasi PAD 2023 sebesar Rp1,1 triliun.