JEPARA – Kabupaten Jepara berhasil menurunkan luas permukiman kumuh dari 106 hektar (Ha) pada tahun 2022 menjadi 64,53 Ha pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Berikut adalah beberapa hal yang dilakukan oleh Jepara dalam mengatasi masalah permukiman kumuh.
Mengintervensi Kawasan Kumuh dengan Program Perbaikan
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara adalah mengintervensi kawasan kumuh dengan program perbaikan. Kepala Disperkim Jepara, Hartaya, mengatakan bahwa pada tahun 2023, pihaknya berhasil mengintervensi 3,17 Ha kawasan kumuh dengan berbagai kegiatan, seperti pembangunan jalan, saluran air, jembatan, MCK, dan fasilitas umum lainnya.
“Kami juga melibatkan masyarakat dalam program ini, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pemeliharaan. Kami berharap dengan adanya program ini, kawasan kumuh bisa berubah menjadi kawasan yang layak huni dan sehat,” ujar Hartaya di Jepara, pada Senin, 5 Februari 2024.
Membandingkan Luas Permukiman Kumuh dengan Luas Wilayah Jepara
Hartaya juga menyampaikan bahwa luas permukiman kumuh di Jepara sangat kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah Jepara yang mencapai sekitar 2.647 Ha. Bahkan, jika dihitung dalam persentase, angka permukiman kumuh di Jepara tidak sampai 1 persen.
“Kalau dipersentasekan ke dalam persen tidak mencapai 1 persen. Pemukiman kumuh yang ada di Kabupaten Jepara termasuk kecil jika dibandingkan dengan luas wilayahnya dan juga termasuk rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Target capaiannya per tahun adalah 1 Ha,” jelasnya.
Menggunakan 7 Indikator dalam Penilaian Permukiman Kumuh
Dalam menentukan kawasan kumuh, Disperkim Jepara menggunakan 7 indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.
“Setiap indikator memiliki nilai tertentu, mulai dari 16 hingga 80. Semakin tinggi nilai indikator, semakin kumuh kawasan tersebut. Di Jepara, nilai tertinggi indikator adalah 31, yang artinya kawasan kumuh di Jepara tergolong ringan,” ucapnya.
Menjaga Kebersihan dan Kerjasama Masyarakat
Selain melakukan program perbaikan, Hartaya juga mengimbau masyarakat Jepara untuk menjaga kebersihan lingkungan dan bekerja sama dalam mengatasi masalah permukiman kumuh. Dia mengatakan bahwa kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Diharapkan baik secara perorangan atau gotong royong masyarakat sekitar dalam penjagaan kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan terhindar dari penyakit yang muncul karena disebabkan oleh kawasan yang kotor, kumuh, dan sampah yang berserakan,” pesannya.