PDIP Unggul di Pileg Kota Semarang, Ini Daftar Lengkap Suara Parpol

yohanes

PDIP Unggul di Pileg Kota Semarang, Ini Daftar Lengkap Suara Parpol

SEMARANG – Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah rampung dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 64.892 suara. PDIP mengungguli partai-partai lain yang ikut bertarung di Pileg Kota Semarang.

Proses Rapat Pleno KPU Kota Semarang

Rapat pleno penghitungan suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang pada Minggu (3/3/2024) malam. Rapat pleno tersebut berlangsung lancar dan transparan. Seluruh saksi dari partai politik (parpol) yang ikut serta dalam Pileg Kota Semarang hadir dan menyaksikan proses penghitungan suara.

Komisioner KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengatakan bahwa hasil rapat pleno telah diserahkan kepada masing-masing parpol dan juga KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng). “Selesainya kemarin [Minggu] malam. Tapi tadi [Senin, 4 Maret 2024] tanda tangannya. Setelah itu kita serahkan ke masing-masing saksi parpol dan sudah diterima KPU Jateng. Jadi dokumen sudah lengkap dan tinggal menunggu rapat pleno dengan KPU Jateng antara tanggal 6 Maret atau 8 Maret,” kata Zaini kepada Solopos.com, Senin (4/3/2024).

Perhitungan Kursi DPRD Kota Semarang

Meskipun hasil rapat pleno telah selesai, Zaini belum bisa mengungkapkan berapa perolehan kursi masing-masing parpol di DPRD Kota Semarang. Zaini mengatakan bahwa proses perhitungan kursi DPRD Kota Semarang baru akan dilakukan pada Senin ini. “Alokasi kursi [DPRD Kota Semarang] ada 50 kursi. Tapi ini kan baru sampai penetapan suara sah parpol dan caleg. Kursi ada di tahapan berikut. Akan kami hitung dengan rumus Sainte Lague,” jelasnya.

Rumus Sainte Lague adalah rumus yang digunakan untuk menghitung alokasi kursi di DPRD berdasarkan perolehan suara sah parpol. Rumus ini dianggap lebih adil dan proporsional daripada rumus lain seperti D’Hondt atau Webster. Rumus Sainte Lague dapat ditulis sebagai berikut:

Jumlah kursi parpol=Jumlah suara sah parpol2n+1

Di mana n adalah jumlah kursi yang sudah diperoleh parpol sebelumnya. Jika ada sisa kursi yang belum terbagi, maka kursi tersebut diberikan kepada parpol dengan nilai pembagi terkecil.

Komposisi Kursi DPRD Kota Semarang

Zaini memperkirakan bahwa akan ada perubahan komposisi kursi di DPRD Kota Semarang. Hal ini disebabkan oleh adanya parpol yang mengalami penurunan maupun penambahan kursi. “Suara tertinggi masih PDIP, meski sepertinya begitu [perolehan kursi turun] karena beberapa parpol ada yang dapat tambahan kursi. Cuma belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya.

Berikut adalah daftar lengkap suara parpol di Pileg Kota Semarang sesuai Keputusan KPU Kota Semarang No. 77 Tahun 2024:

  1. PDIP dengan 64.892 suara
  2. Gerindra dengan 31.674 suara
  3. PSI dengan 22.170 suara
  4. PKS dengan 17.915 suara
  5. PKB dengan 16.836 suara
  6. Golkar dengan 13.121 suara
  7. Demokrat 12.804 suara
  8. Nasdem dengan 6.393 suara
  9. PAN dengan 6.368 suara
  10. PPP dengan 5.028 suara
  11. Partai Buruh dengan 3.563 suara
  12. Perindo dengan 3.096 suara
  13. Gelora dengan 2.997 suara
  14. Hanura dengan 1.619 suara
  15. Ummat dengan 1.192 suara
  16. Garuda dengan 911 suara
  17. Bulan Bintang dengan 679 suara
  18. PKN dengan 374 suara

Also Read

Bagikan: