KUDUS — Sebuah biro perjalanan umrah bernama Goldy Mixalmina di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menjadi sorotan publik setelah pemiliknya berinisial ZLN, 39, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Kudus. ZLN diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial MRW, 35, melapor ke Polres Kudus pada 26 Februari 2024. MRW merasa dirugikan karena sudah membayar biaya umrah namun tidak kunjung diberangkatkan oleh ZLN. Selain MRW, ada 188 korban lain yang mengalami nasib serupa. Mereka sudah membayar biaya umrah sejak Agustus 2023 hingga Februari 2024, baik secara transfer maupun tunai, ke biro perjalanan Goldy Mixalmina. Total uang yang telah dibayarkan oleh para korban mencapai Rp4.923.693.664.
Tindakan Polisi
Menindaklanjuti laporan korban, tim dari Sat Reskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, karyawan, dan istri ZLN. Tim juga mengecek kantor Goldy Mixalmina dan menyita sejumlah barang bukti. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ZLN menggunakan uang jemaah untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil Innova Reborn, membayar utang, membayar bunga pinjaman, dan lain-lain. Polisi juga menduga bahwa ZLN melarikan diri ke luar negeri karena sulit dihubungi dan dikonfirmasi oleh para korban.
Status Tersangka
Atas perbuatannya, ZLN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan. Motif ZLN diduga adalah untuk memperkaya diri atau kepentingan pribadi. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Sementara itu, kantor Goldy Mixalmina telah disegel oleh polisi untuk mempertajam dan melengkapi alat bukti.
Pembelaan ZLN
ZLN sendiri membantah telah menipu calon jemaah umrah di biro perjalannya. Ia mengklaim sudah menjalankan bisnis umrah selama 11 tahun dan setiap bulan memberangkatkan dua bus jemaah ke Tanah Suci. Ia mengaku mengalami kendala dalam mengurus visa dan tiket pesawat karena adanya pandemi Covid-19. Ia berjanji akan mengembalikan uang jemaah atau memberangkatkan mereka sesuai jadwal yang baru.