Bantuan Stimulan Bedah Rumah untuk 1.095 RTLH di Jepara

Bagas Prayudho

Bantuan Stimulan Bedah Rumah untuk 1.095 RTLH di Jepara

JEPARA – Kabupaten Jepara memiliki banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berupaya memberikan bantuan stimulan dana bedah rumah bagi warga yang memiliki RTLH. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Jepara.

Target Renovasi RTLH di Jepara

Disperkim Kabupaten Jepara memiliki target untuk merenovasi 500 unit RTLH setiap tahunnya. Target ini sesuai dengan peraturan Bupati Jepara Nomor 9 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jepara tahun 2023-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026.

Kepala Disperkim Jepara, Hartaya, mengatakan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2022, Disperkim telah menyalurkan bantuan stimulan untuk 14.860-an unit RTLH di Jepara. “Target lima tahunan kami sebesar 7.000 unit RTLH yang diintervensi sudah terlampaui. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini,” kata Hartaya di Jepara, Selasa, 6 Februari 2024.

Sumber Dana Bantuan Stimulan Bedah Rumah

Bantuan stimulan dana bedah rumah untuk RTLH di Jepara berasal dari berbagai sumber. Pada tahun 2023 lalu, Disperkim memberikan bantuan untuk 1.380 unit RTLH dengan rincian sebagai berikut:

  • APBD Kabupaten Jepara: 269 unit dengan nilai Rp15 juta per unit.
  • Bank Jateng melalui program CSR: delapan unit dengan nilai Rp40 juta per unit.
  • Dana Desa: 122 unit dengan nilai Rp10 juta per unit.
  • Baznas: 66 unit dengan nilai Rp10 juta per unit.
  • PUPR Pusat melalui program BSPS: 283 unit dengan nilai Rp20 juta per unit.
  • Kemensos: 94 unit dengan nilai Rp20 juta per unit.
  • APBD Provinsi: 448 unit dengan nilai Rp20 juta per unit.

Sementara itu, pada tahun 2024 ini, Disperkim telah mengalokasikan bantuan untuk 1.095 unit RTLH dengan sumber dana sebagai berikut:

  • APBD Kabupaten Jepara: 542 unit dengan nilai Rp20 juta per unit.
  • APBD Provinsi: 553 unit dengan nilai Rp20 juta per unit.

Manfaat Bantuan Stimulan Bedah Rumah

Bantuan stimulan dana bedah rumah untuk RTLH di Jepara memberikan manfaat yang besar bagi warga yang menerimanya. Selain dapat memperbaiki kondisi rumah yang rusak, bantuan ini juga dapat meningkatkan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan warga. Bantuan ini juga dapat memicu semangat warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga Jepara yang membutuhkan. Kami juga mengimbau warga untuk menggunakan dana bantuan ini dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukannya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ucap Endro, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Jepara.

Also Read

Bagikan: