Gagal Umrah, Biro Perjalanan di Kudus Ditangkap Polisi

Melani Fitria

Gagal Umrah, Biro Perjalanan di Kudus Ditangkap Polisi

Solo – Kasus gagal umrah yang menimpa 194 jemaah asal Kabupaten Kudus berbuntut panjang. Pemilik biro perjalanan Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Kudus. Laila mengaku menjadi korban penipuan dari rekanannya di Singapura terkait tiket pesawat. Namun, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Berita ini menjadi salah satu yang paling banyak dibaca di detikJateng pekan ini. Berikut ulasan lengkapnya:

Kronologi Gagal Umrah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biro perjalanan Goldy Mixalmina sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Biro ini menawarkan paket umrah dengan harga yang relatif murah, yakni sekitar Rp 25 juta per orang. Banyak jemaah yang tertarik dan mendaftar melalui biro ini.

Salah satunya adalah Amalia Anggraeni, seorang salon jemaah umrah asal Kudus. Dia mendaftarkan 10 orang keluarga dan teman suaminya untuk umrah pada 27 Agustus 2023. Sore harinya, dia menambahkan delapan orang lagi karena ada teman yang ingin ikut. Total, ada 18 orang yang ikut umrah melalui biro ini.

Amalia mengatakan, mereka sudah membayar lunas ke biro, sekitar Rp 500 juta. Mereka dijadwalkan berangkat umrah pada 18 Februari 2024. Namun, sebulan sebelum keberangkatan, Amalia merasa ada yang aneh. Biasanya, biro membuat grup media sosial untuk koordinasi dengan jemaah, tapi kali ini tidak ada.

Pada 14 Februari 2024, saat manasik (latihan ibadah umrah), Laila mengumumkan bahwa umrah ditunda menjadi 20 Februari 2024. Alasannya, ada masalah dengan tiket pesawat. Laila mengatakan, dia bekerja sama dengan rekanan di Singapura untuk mendapatkan tiket murah, tapi rekanannya itu menghilang.

Laila mengaku sudah mencari rekanannya itu di Batam, Singapura, dan Arab Saudi, tapi tidak ketemu. Dia meminta maaf kepada jemaah dan berjanji akan mengembalikan uang mereka. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Laila tidak kunjung membayar uang jemaah.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Karena merasa ditipu, jemaah melaporkan kasus ini ke Polres Kudus. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa Laila sebagai saksi. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, polisi menetapkan Laila sebagai tersangka dan menahannya pada 27 Februari 2024.

“Ya sudah semalam, sekarang sudah saya tahan. Nanti ada pers rilis. Sudah ditahan, sudah tersangka. Ya nanti melengkapi saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno saat dihubungi wartawan, Selasa (27/2/2024).

Polisi menduga, Laila telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap jemaah. Polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini, seperti tidak adanya surat izin usaha perjalanan, tidak adanya kontrak kerjasama dengan rekanan di Singapura, dan tidak adanya bukti transfer uang untuk tiket pesawat.

Polisi juga mendata aset Laila untuk mengganti kerugian jemaah. Salah satu aset yang disita adalah ruko milik Laila di Kudus. Polisi juga mengimbau jemaah yang merasa menjadi korban untuk melapor ke polisi.

Tanggapan Pengacara dan Jemaah

Pengacara Laila, Yusuf Istanto, mengatakan bahwa kliennya tidak bermaksud menipu jemaah. Dia mengaku sebagai korban dari rekanannya di Singapura yang menjanjikan tiket murah. Dia juga berusaha mencari rekanannya itu, tapi tidak berhasil.

“Jadi biro selama 5 tahun terakhir yang bekerja sama dengan Goldy Mixalmina sehingga kita dapat tiket yang lebih rendah itu kebetulan susah ditemui dan tidak bisa ditemui,” kata Yusuf, Senin (26/2/2024).

Yusuf juga mengatakan bahwa kliennya bersedia mengembalikan uang jemaah. Dia mengaku sedang mendalami berkas perkara dan mendata aset kliennya.

“Kita mendalami, kita nanti mempelajari berkas di kantor. Kita data terlebih dahulu, karena belum dibuka semuanya. Kalau yang sudah pasti pagi ini untuk aset terkait dengan ruko tadi pagi ruko itu dipegangkan utang atau seperti apa,” ucap Yusuf, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, jemaah yang menjadi korban merasa kecewa dan marah dengan kasus ini. Mereka mengaku sudah menabung dan mengorbankan banyak hal untuk bisa umrah. Mereka berharap bisa mendapatkan hak mereka kembali.

“Saya sudah menabung dari hasil salon, suami juga kerja keras. Kami juga sudah mengurus paspor, visa, vaksin, dan lain-lain. Kami berharap bisa umrah, tapi ternyata ditipu. Kami minta uang kami dikembalikan,” kata Amalia, Sabtu (2/3/2024).

Also Read

Bagikan: