Gaji UMR Jepara 2024: Peningkatan Signifikan dan Perbandingan dengan Daerah Lain di Jawa Tengah

Inggrid Hapsari

Gaji UMR Jepara 2024: Peningkatan Signifikan dan Perbandingan dengan Daerah Lain di Jawa Tengah

Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, dengan resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Jepara 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.450.915. Keputusan ini mengalami peningkatan sebesar Rp 178.289 dibandingkan dengan upah minimum tahun 2023. Berikut adalah ulasan lengkap terkait keputusan ini:

Kenaikan Gaji UMR Jepara 2024

Keputusan penetapan gaji UMR Jepara 2024 dapat ditemukan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, tanggal 30 November 2023, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Besaran gaji UMK Jepara 2024 ini lebih tinggi dari usulan Dewan Pengupahan Jepara yang sebesar Rp 2.369.782. Formula perhitungan UMR Jepara melibatkan data upah minimum 2023, inflasi 2,49 persen, pertumbuhan ekonomi 5,95 persen, dan nilai alfa sebesar 0,30.

Tren Kenaikan Gaji UMK Jepara dalam 5 Tahun Terakhir

UMR di Jepara terus mengalami kenaikan setiap tahun, dan kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2024. Berikut rincian gaji UMK Jepara dalam 5 tahun terakhir:

  • 2019: Rp 1.879.031
  • 2020: Rp 2.040.000
  • 2021: Rp 2.107.000
  • 2022: Rp 2.108.403
  • 2023: Rp 2.272.626
  • 2024: Rp 2.450.915

Perbandingan Gaji UMR Jepara dengan Daerah Tetangga

Sebagai pembanding, UMR Jepara dapat dibandingkan dengan daerah-daerah tetangga terdekatnya. Kabupaten Demak memiliki upah minimum Rp 2.761.236, sementara Kabupaten Kudus Rp 2.516.888. Untuk Kabupaten Pati, upah minimumnya adalah Rp 2.190.000. UMR Jepara 2024 menempati urutan ketujuh tertinggi di Jawa Tengah.

Rincian Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Berikut adalah rincian lengkap upah minimum di 35 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah, dari yang tertinggi hingga terendah:

  • Kota Semarang: Rp 3.243.969
  • Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
  • Kabupaten Kendal: Rp 2.631.573
  • Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
  • Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
  • … (lanjutan hingga ke Kabupaten Banjarnegara)

Penetapan UMR Jepara 2024

Penetapan gaji UMK Jepara 2024 mengikuti formula yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Keputusan ini melibatkan proses tripartit antara Pemkab Jepara, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh. Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah membahas usulan gaji UMK Jepara 2024 sebelum disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Faktor Penetapan UMR Jepara 2024

Penetapan UMR Jepara 2024 mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dan nilai alfa. Nilai alfa dipertimbangkan berdasarkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. Data yang digunakan berasal dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketentuan UMK Jepara 2024

UMK Jepara 2024 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Ini bertujuan melindungi pekerja agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar dapat dikenai sanksi. Pekerja atau buruh yang bekerja lebih dari satu tahun memiliki upah berdasarkan struktur skala upah, bahkan bisa lebih tinggi dari gaji UMR Brebes 2024.

Regulasi Struktur Skala Upah di Jawa Tengah

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Dengan penetapan UMR Jepara 2024 yang cermat, diharapkan kondisi ketenagakerjaan di Jepara dapat tetap stabil dan memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja.

Also Read

Bagikan: