SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan anggaran tahun 2023 dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkot Semarang. Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Klarifikasi Anggaran 2023
Iswar Aminuddin mengatakan bahwa ia memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi tentang anggaran tahun 2023. Ia mengaku sebagai tim anggaran daerah yang bertanggung jawab atas alokasi anggaran untuk beberapa kegiatan di Pemkot Semarang.
“KPK minta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Jadi intinya hasil pemanggilan kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan tahun 2023,” ujarnya di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2/2024).
Pejabat Lain Juga Dipanggil
Selain Iswar Aminuddin, KPK juga memanggil beberapa pejabat lain yang ada di lingkungan Pemkot Semarang. Termasuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas. Iswar Aminuddin mengatakan bahwa pihak OPD lebih mengetahui tentang detail pemanggilan KPK.
“Selebihnya ada di OPD masing-masing tentang kegiatan tersebut. Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK,” tegasnya.
Lokasi Pemeriksaan
KPK memanggil sejumlah pejabat Pemkot Semarang pada Kamis (1/2/2024) pagi. Namun, alasan KPK memanggil sejumlah pejabat itu belum diketahui. Para pejabat Pemkot Semarang itu diminta untuk datang langsung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang terletak di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Berdasarkan penelusuran Solopos.com, hingga Kamis siang, sudah ada lima pejabat Pemkot Semarang yang memenuhi panggilan KPK di Kantor BPKP Jateng itu. Hal itu dilihat dari daftar buku tamu milik BPKP Jateng. Kelima pejabat Pemkot Semarang itu antara lain Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, Dinas Tata Ruang, Kecamatan Ngaliyan, dan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang sebanyak dua orang.