KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhasil mempertahankan prestasinya di bidang lingkungan hidup. Pemkab Kudus mendapatkan penghargaan Adipura untuk kedua kalinya secara berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan Adipura Diserahkan di Jakarta
Penghargaan Adipura diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Dr. Muhamad Hasan Chabibie di Auditorium Dr.Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Pj Bupati Hasan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Kudus. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, masyarakat, dan stakeholder.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kerja sama dan kerja keras seluruh elemen,” ujarnya.
Penghargaan Tertinggi di Bidang Lingkungan Hidup
Penghargaan Adipura merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten/kota yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Penghargaan ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti kebersihan kota, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, tempat pembuangan akhir, dan inovasi daerah.
Pj Bupati Hasan menyatakan bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kudus, khususnya para pahlawan kebersihan yang telah bekerja keras dalam membersihkan dan merawat lingkungan. Ia juga berharap bahwa prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Kudus dapat meraih Adipura Kencana, yaitu penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup.
“Untuk itu, mari kita tingkatkan komitmen dan kerja sama seluruh elemen agar cita-cita kita bersama dapat terwujud,” ajaknya.
Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Salah satu program yang dilakukan oleh Pemkab Kudus dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup adalah program pengelolaan sampah terpadu. Program ini meliputi pemberdayaan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, penegakan kebijakan pengelolaan sampah, dan penerapan teknologi pengolahan sampah.
Pj Bupati Hasan menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga TPA hanya menjadi tempat untuk residu sampah yang tidak bisa didaur ulang atau dimanfaatkan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Nantinya semua program terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga TPA hanya sebagai tempat pembuangan residu,” paparnya.
Selamat dari Wapres dan MenLHK
Dalam acara penyerahan penghargaan Adipura, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para Kepala Daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Ia berharap bahwa program pengelolaan lingkungan hidup dapat terus dikembangkan dengan berbagai inovasi, sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan perubahan kebijakan.
“Tentu ke depan saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa penghargaan Adipura 2023 menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia mengatakan bahwa jumlah daerah yang meraih penghargaan Adipura meningkat sebesar 32,5 persen, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota.
“Adipura 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5 persen, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota,” tuturnya.