SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan anggaran tahun 2023 dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 21 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, Kamis (1/2).