KUDUS — Sebuah biro perjalanan umrah bernama Goldy Mixalmina di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menjadi sorotan publik setelah pemiliknya berinisial ZLN, 39, ditetapkan sebagai tersangka
Solo – Kasus gagal umrah yang menimpa 194 jemaah asal Kabupaten Kudus berbuntut panjang. Pemilik biro perjalanan Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, ditetapkan sebagai tersangka