KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengirimkan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menolak permohonan hibah tanah dan bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Keputusan ini